Struktur Oganisasi
Hipmi Kota Denpasar di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Denpasar mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Denpasar di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Denpasar.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Denpasar hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Denpasar memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Denpasar yaitu Kota Denpasar Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.